Saat itu rekanku dari bagian operasional menanyakan "siapa sih mereka?" dengan arah mata nya yang tertuju pada lima anak muda di ruang meeting. Aku menjawab "ooh mereka team dari KAP (Kantor Akuntan Publik)"." Mang ngapain aja mereka?" Tanya nya lagi. Nah pertanyaan itulah yang membuat aku menulis rubik ini.
Kebanyakan teman - teman dari divisi selain keuangan tentunya banyak yang belum tau apa sih gunanya kita menggunakan team dari KAP atawa auditor eksternal dan kenapa kita menggunakannya?? Mari - mari kita bahas...
KAP adalah kantor akuntan publik yang bergerak dibidang pelayangan jasa konsultan keuangan ataupun audit keuangan..Sebenernya banyak sih skup nya. Kayak valuating (penilaian) kelayakan bisnis, konsultan pajak dan lain - lain..Saat ini KAP yang sedang naik daun adalah yang terkenal dalam kumpulan Big 4. Seperti Deloit, KPMJ, Price water house Coopers (PWC), Ernest Young (EY), BDO, dan lain sebagainya.
Nah yang akan kita bahas adalah mengapa perusahaan memakai jasa KAP untuk menyusun laporan keuangan padahal dari divisi keuangan sendiri sudah menyusun laporan keuangan. Pada dasarnya begini, perusahaan yang beromset besar pastinya memiliki pihak pemegang saham yang mempunyai investasi di perusahaan itu. Nah si pemegang saham berhak dong mengetahui sampai sejauh mana manfaat investasinya dapat digunakan yang akan berbuah menjadi feedback dalam bentuk deviden. Tidak afdol dong apabila membaca laporan keuangan dari satu pihak saja. Apalagi pihak yang memakai investasinya. Bahasa gampangnya gini, bagaimana saya dapat mempercayai apabila si A itu baik apabila yang mengatakan bahwa si A itu baik adalah si A itu sendiri. Maka itu, aku perlu menanyakan tentang si A kepada pihak ketiga yaitu si B. Nah si B ini diibaratkan adalah KAP atau eksternal audit, saya adalah pemegang saham, dan si A itu adalah audiitee atau perusahaan dimana saya berinvestasi.
KAP akan dipilih perusahaan melalui proses tender. Perusahaan berhak menentukan KAP mana yang akan mereka pakai untuk mengaudit laporan keuangannya. KAP akan menugaskan beberapa orang staffnya untuk stay di perusahaan tersebut selama beberapa waktu demi memudahkan proses pembuatan laporan keuangan.Biasanya team KAP akan masuk setahun sekali atau bisa jadi per enam bulan sekali tergantung request dari si pemegang saham. Biasanya juga pada saat awal tahun team audit eksternal akan melakukan stok opname di perusahaan sebagai saldo awal dan sekaligus maping ke perusahaan yang nantinya akan menjadi auditee (korban audit hehehehe....). Proses maping adalah proses pengenalan perusahaan oleh seorang auditor. Kegiatan ini bisa disebut worktrough. Dalam kegiatan ini auditor mencari info mengenai flow bisnis auditee (perusahaan). Selain itu auditor juga akan menanyakan tentang struktur organisasi perusahaan tersebut. Laporan keuangan versi auditor disebut dengan Finance Report Audited atau bahasa lokalnya laporan keuangan per audit. Sebaliknya laporan keuangan yang dibuat oleh peruashaan adalah Finance Report Unaudited.
Nah seperti biasa, KAP akan memeriksa setiap akun yang ada pada laporan keuangan baik Neraca, Laporan laba rugi dan perubahan modal seperti kas dan bank, piutang, persediaan, aktiva tetap, hutang (kewajiban), dan lain sebagainya. Staff KAP harus berkordinasi denga staff perusahaan terutama staff keuangan. Auditor akan memilih jumlah – jumlah nominal yang material untuk sampling pemeriksaan. Bukan berarti jumlah tertentu di abaikan. Tingkat materialitas sebagai dasar memilih nominal berapa yang akan mereka periksa lebih dulu.
Setelah laporan keuangan audited jadi, maka Auditor incharge akan menyerahkan hasil laporannya ke perusahaan sebagai laporan kepada pemegang saham maupun untuk laporan ke pemerintah (Departemen keuangan). Apakah laporan ini bisa di manipulasi?? Apakah bisa, auditor bersekongkol dengan perusahaan agar laporan keuangannya nampak baik – baik saja?? Jawabnya adalah bisa saja terjadi. Laporan auditor akan mengemukakan apakah laporan keuangan perusahaan layak , tidak layak, dengan pengecualian atau tidak dengan pengecualian. Untuk menghasilkan laporan yang layak maka laporan keuangan perusahaan harus sema dengan real yang terjadi. Maka itu, hendaklah pemegang saham atau pihak yang berwenang sebagai pengguna laporan keuangan harus bisa membaca laporan keuangan dengan teliti.
Sekianlah pemahaman dasar dari saya, semoga dapat memberikan pengetahuan untuk teman – teman yang berada di divisi non keuangan..Semoga bermanfaat...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar